PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau musnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras (Miras) hasil Operasi Cipta Kondisi jelang bulan Ramadhan 1444 H tahun 2023 di halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (21/3/2023).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya narkoba jenis sabu sebanyak 83.271,25 gram sabu dan 55.465 butir pil ekstasi, serta 531 butir pil happy five.
Kemudian miras dengan berbagai merk sebanyak 15.862 botol dan ratusan knalpot brong.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama para Forkompinda serta disaksikan langsung oleh para tersangka.
Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara direbus lalu dicampur cairan pembersih lantai, sedangkan miras dimusnahkan dengan digiling menggunakan alat berat jenis wales.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dan tindakan nyata aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Ramadhan
"Ini hasil Operasi Cipta Kondisi. Hal ini ditayangkan sebagai bentuk kalau perbuatan atau contoh yang tidak baik dan para pelaku kejahatan agar tidak main-main selama Ramadan nanti," ungkap Kapolda.
Dia memastikan, tidak akan membiarkan dan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat
"Para pelaku kejahatan, kami tegaskan untuk tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah, jika berbuat akan kami tindak tegas," ucapnya.
Irjen Iqbal juga mengimbau kepada Polres jajaran, Pemda, TNI dan Forkopimda untuk berkoordinasi, sehingga keamanan ketertiban masyarakat tetap terwujud dan situasi kondisi tetap kondusif selama Ramadhan.
"Kepada Polres jajaran, Polsek, Pemda dan Forkopimda untuk semaksimal mungkin memberikan kenyamanan kepada masyarakat sehingga Kamtibmas terwujud dan situasi kondisi tetap kondusif selama Ramadhan," pungkas Mantan Kadiv Humas Polri ini. ***