hukrim

Tim Gabungan Polres Inhu Tertibkan Tambang Liar di Peranap, Musnahkan 66 Rakit

Rabu, 22 Februari 2023 | 23:27 WIB
Tim saat memusnahkan rakit milik penambang ilegal. (ft: ist)

 

 

RENGAT, RIAUSATU.COM - Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan DLHK Kabupaten Inhu, menertibkan aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

*Penertiban dilakukan karena aktivitas penambangan di daerah aliran sungai Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Riau tidak memiliki izin dan merusak kelestarian lingkungan," ujar PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mewakili Kapolres AKBP Dody Wirawijaya.

Dikatakan Misran, penertiban diawali dengan apel bersama yang diikuti seluruh personel gabungan dilanjutkan dengan pergerakan menuju lokasi di Desa Semelinang Tebing.

Penertiban dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Dody Zulkarnain didamping Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kapolsek Peranap, dan sejumlah perwira di lingkungan Polres Inhu.

Sebanyak 65 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan penertiban pada Rabu (22/2/2023) siang, sekitar pukul 14.00 WIB tersebut.

Ia menerangkan, untuk menuju lokasi tambang liar itu, personel gabungan harus berjalan kaki sejauh 1,5 KM karena tidak ada akses kendaraan roda dan empat ke lokasi tambang.

Setibanya di lokasi, para penambang sempat melarikan diri kedalam hutan dan semak belukar meski sudah di kejar petugas.

"Di sana tim gabungan menemukan 66 unit rakit untuk menambang yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan merusak mesin, disaksikan Kepala Desa setempat dan perangkatnya," kata Misran.

Selain memusnahkan 66 rakit, tim juga mengamankan 4 unit sepeda motor yang digunakan penambang sarta peralatan untuk membuat rakit, serta barang lainnya sebagai bukti tindak pidana penambangan liar.

"Aktivitas PETI ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Inhu, lalu Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya instruksikan tim untuk turun kelapangan, kasus ini terus ditindaklanjuti, pelaku yang terlibat masih terus diburu," jelas Misran.

Dengan adanya penertiban itu, diharapkan tidak ada lagi adanya aktivitas penambangan liar di daerah itu dan aliran sungai kembali normal. ***

Tags

Terkini