Sementara itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan EZ negatif narkotika, sedangkan BS dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kedua tersangka. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegas AKP Noki Loviko.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. ***