hukrim

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Batu Hampar Gelar Patroli KRYD

Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan cepat, dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini