hukrim

Acak-acak Kampung Panger, Satgas Antinarkoba Polda Riau Tangkap Seorang Pengedar

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:36 WIB

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok narkotika tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terkait dengan tersangka.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Kombes Putu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini