Terlihat pada pesan di tanggal 1 Oktober 2025, pemilik utas membagikan bukti transfer sejumlah Rp144,5 juta kepada Hanania Travel.
Pihak Hanania menyebut bahwa ada tagihan pelunasan Rp164,5 juta agar calon jemaah bisa mendapatkan diskon percepatan tersebut.
“Sudah jatuh tempo 1 Oktober 2025 untuk pelunasan diskon percepatan, kalau tidak, diskonnya hangus. Maaf jatuh temponya hari ini, info finance kalau lewat hari ini hangus otomatis by system,” ungkap pihak Hanania.
Cara Kirim Pesan Admin Hanania Tour Tuai Sorotan
Setelah utas tersebut viral, tak sedikit warganet yang menyoroti cara admin Hanania Tour berkirim pesan kepada calon jemaah.
“Kayak debt collector gitu caranya, kalau saya digituin pasti ku semprot dan nggak jadi DP, udah ku blokir duluan,” tulis akun @ver*******f
“Pesan ke customer servicenya nggak banget, kayak ngejar utang. Manajemennya bobrok keliatannya,” tulis akun @ade******p
“Ini red flag banget, sewajarnya travel umrah aja pelunasan H-1 bulan, ngalah-ngalahin sales panci nagihin mulu,” tulis akun @amb********n
Sementara itu, bos Hanania Tour, Farhan, telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 29 Mei 2026 untuk penyidikan kepolisian.***