hukrim

Cegah Karhutla, Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:20 WIB

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Polsek Batu Hampar, Polres Rohil melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Kepenhuluan Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau pada Sabtu 09 Mei 2026.

Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Sialang, Aipda Teguh Basuki dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif membakar hutan dan lahan.

Selama sosialisasi, masyarakat diberikan informasi terkait potensi kebakaran, sanksi hukum, dan upaya pencegahan agar wilayah tetap aman dan bebas asap.

Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri mengatakan, sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami risiko membakar hutan dan lahan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat menyambut baik sosialisasi dan menjadi lebih paham tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir, serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Rohil tetap terjaga dengan baik. ***

 

Tags

Terkini