PATI, RIAUSATU.COM - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.
Kasus ini menyita perhatian publik usai terungkapnya sosok terduga pelaku yang menjadi pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, berinisial As (58).
Pengacara korban, Ali Yusron mengatakan setidaknya terdapat 50 santriwati yang dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual dalam kasus tersebut.
Dalam unggahan Instagram @patisakpore, pada Selasa, 5 Mei 2026, Ali menduga para korban diperdaya pelaku yang mengaku sebagai sosok wali atau perantara yang memiliki kemampuan di luar nalar.
"(Jumlah korban) 30 sampai 50 anak berdasarkan keterangan korban," kata Ali.
"(Korban) harus ikut patuh jika ingin masuk surga, doktrinnya dia Waliyullah, mengaku wali Allah. Dia juga mengaku keturunan nabi," ungkapnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi dugaan kasus pelecehan di Ponpes wilayah Pati ini bermula? Berikut ini ulasannya.
Sempat Dilaporkan ke Unit PPA
Dalam keterangannya, Ali menuturkan dugaan pelecehan yang menyasar anak di bawah umur tersebut sebelumnya sempat dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati pada 2024 lalu.
Kala itu, penanganan kasus dugaan asusila itu disebut tidak kunjung rampung lantaran pelapor melalui pengacara sebelumnya memilih bungkam seusai diduga bertemu pihak terlapor.
"Yang melapor pada 2024 itu ada 4 sampai 8 orang (korban)," terang Ali.
"(Kasus) mandek saya tidak tahu. Mungkin ada win-win solution," sambungnya.
Seorang Korban Bersuara
Belakangan, Ali mengungkap dugaan pelecehan di Ponpes Ndholo Kusumo kembali mencuat setelah salah satu korban santriwati di sana berani bersuara.