hukrim

Polsek Batu Hampar, Gerebek Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Diamankan, Lainnya Kabur

Selasa, 5 Mei 2026 | 09:07 WIB

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Polsek Batu Hampar, Polres Rohil menggerebek semak-semak yang berada di belakang bangunan walet Cina di Jalan Lintas Bagansiapi-api, Kepenghuluan Bantayan, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Senin 04 Mei 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, beberapa pria yang diduga terlibat kabur saat petugas datang. Sementara satu pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti terkait narkoba.

Penggerebekan dilakukan setelah Polsek Batu Hampar menerima laporan warga yang resah dengan kembali maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan penindakan.

Sasaran penggerebekan adalah semak-semak bangunan walet Cina yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.

Dalam operasi itu, Polsek Batu Hampar menangkap Arno (38), warga Jalan Parit Jawa RT 00 RW 02, Kepenghuluan Bantayan, Kecamatan Batu Hampar, Rohil.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, 3 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,65 gram, 6 klip plastik kosong ukuran sedang, 5 klip plastik kosong ukuran kecil.

Selain itu, ditemukan pula 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu (bong) terbuat dari minuman plastik, 1 buah kotak rokok dari kaleng yang didalamnya berisikan 1 paket sabu dan 1 buah pipet sendok serta 2 buah mancis.

Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri mengatakan, penggerebekan ini merupakan respons atas laporan masyarakat.

"Ada satu orang yang kami amankan beserta barang bukti. Beberapa identitas pelaku yang kabur juga sudah kami kantongi dan akan terus kami kejar” ujar Iptu Romi, Selasa 5 Mei 2026.

Iptu Romi menambahkan, Polsek Batu Hampar tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. ***

 

Tags

Terkini