hukrim

Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 27 kg Sabu dan 260 Cartridge Etomidate Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 | 14:39 WIB
Kedua tersangka bersama barang buktinya.

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan 27 kg narkotika jenis sabu dan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin 27 April 2026.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dalam upaya menekan peredaran narkotika lintas negara melalui jalur perairan.

Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, dari pengungkapan itu, 2 pelaku inisial K (26) dan S (38) yang diduga kurir diamankan bersama barang bukti berupa 17 paket sabu yang di kemas dalam Chinese Pin Wei dan 10 paket sabu merek Gold Leaf.

"Selain puluhan kg sabu, turut disita sebanyak 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate dari berbagai merek, 2 unit telepon genggam, 1 unit speedboat dan sejumlah tas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti," ujar Kombes Putu, Selasa 28 April 2026.

Dijelaskan Kombes Putu, pengungkapan berawal dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur perairan Selat Akar dalam jumlah besar, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti.

Ketika dilakukan penghadangan sekitar pukul 09.00 WIB, speedboat yang membawa barang tersebut berupaya melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan hingga tindakan terukur untuk menghentikan laju kapal.

"Salah satu tersangka mengalami luka tembak pada bagian kaki karena berupaya menabrak petugas, dan telah mendapatkan penanganan medis," jelasnya.

Lanjut Kombes Putu, sasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas negara tersebut. ***

 

Tags

Terkini