hukrim

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Dumai Sita Ratusan Pil Ekstasi

Jumat, 24 April 2026 | 15:43 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polres Dumai menyita ratusan butir pil ekstasi dari tangan seorang pria inisial NS alias Nasir (26), pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh.

Selain ekstasi polisi juga mengamankan handphone, sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul, handphone dan barang bukti lainnya terkait narkoba.

”Kita masih kembangkan kasus ini karena ada dugaan kasus ini melibatkan tersangka lain,” kata Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, Jumat 24 April 2026.

Tersangka NS ditangkap di Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Provinsi Riau, Jumat 24 April 2026 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari tangannya polisi mengamankan 500 butir pil ekstasi warna hijau siap edar.

AKBP Angga menjelaskan, pengungkapan ratusan pil ekstasi ini berawal dari informasi yang di dapatkan tim opsnal Satresnarkoba Polres Dumai tterkait adanya orang yang menawarkan dan menjual narkoba.

Menyikapi informasi itu, tim langsung bergerak menuju lokasi yang di sebutkan untuk melakukan penyelidikan ciri-ciri pelaku tersebut.

Sampai di lokasi, tim masih menunggu pelaku tiba. Benar saja sekitar pukul 00.30 WIB tim mendapati NS akan bertransaksi di pinggir jalan sawit yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti, Dumai.

Tim yang sudah siaga di lokasi langsung melakukan penangkapan.

"Saat akan ditangkap pelaku NS sempat membuang bungkusan plastik warna hitam yang tidak jauh darinya," kata AKBP Angga.

Dari pemekrisaan di saksikan RT setempat didapatkan barang bukti 500 butir pil ekstasi.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup AKBP Angga. ***

 

Tags

Terkini