ROHIL, RIAUSATU.COM - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Panipahan jajaran Polres Rohil melaksanakan kegiatan Cooling System di Kantor Penghulu Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin 20 April 2026 pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah dan arahan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni agar terjalin komunikasi yang baik antara pihak Kepolisian dengan masyarakat.
Cooling System ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan Iptu Subiarto A Tampubolon didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Pulai Aiptu Ramadanis.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel Polsek Panipahan melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan perangkat desa serta masyarakat setempat pasca dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Kapolsek Panipahan Iptu Subiarto A Tampubolon menyampaikan, sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), serta mewaspadai penyebaran paham radikal dan berbagai bentuk tindak pidana lainnya.
Selain itu, warga juga dihimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polsek Panipahan juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian online dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks.
Warga juga diingatkan agar selalu memperhatikan keamanan rumah saat bepergian, seperti memastikan aliran listrik dan kompor dalam kondisi aman guna menghindari risiko kebakaran.
Tak hanya itu, warga di wilayah Teluk Pulai juga diimbau untuk tetap waspada terhadap ancaman binatang buas, khususnya buaya yang kerap muncul di sekitar pemukiman.
Kapolsek Panipahan menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.
Selain itu warga diharapkan segera melaporkan setiap permasalahan atau potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas atau Polsek Panipahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terjalinnya hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat, serta meningkatnya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. ***