hukrim

8 Rumah Terduga Narkoba di Panipahan Rohil Disegel Polisi

Rabu, 15 April 2026 | 12:37 WIB

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Situasi Kamtibmas diwilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir berangsur kondusif pasca aksi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Meski demikian, potensi aksi lanjutan sekelompok warga masih tetap ada.

Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon mengatakan hingga saat ini masih terdapat tuntutan dari masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, khususnya terkait penyegelan rumah diduga milik bandar narkoba.

"Sampai pagi ini situasi sudah mulai kondusif, tetapi masih ada riak-riak untuk melakukan aksi. Karena ada beberapa tuntutan masyarakat berupa penyegelan rumah-rumah yang dianggap bandar narkoba yang belum kita police line," ujar Iptu Subiarto, Rabu 15 April 2026.

Iptu Subiarto menyebutkan, hingga saat ini pihak kepolisian telah melakukan penyegelan terhadap 8 rumah yang diduga terkait aktivitas narkoba.

Sementara itu, 3 rumah lainnya mengalami kerusakan akibat aksi yang di lakukan masyarakat setempat.

"Untuk saat ini ada 8 rumah yang sudah kita lakukan penyegelan. Untuk rumah yang dirusak warga sekitar ada 3 rumah," jelasnya.

Dari hasil pendampingan saat proses penyegelan, lanjut Iptu Subiarto, polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di sejumlah rumah tersebut.

"Kemarin saat penyegelan saya ikut mendampingi beberapa rumah, namun tidak ditemukan adanya narkoba dan memang sudah bersih serta tidak ada penyalahgunaan," ungkapnya.

Terkait proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Iptu Subiarto menyebut seluruhnya telah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rohil bersama Ditresnarkoba Polda Riau.

"Untuk saksi-saksi sudah diambil alih Satresnarkoba Polres Rohil dan Tim Ditrenarkoba Polda Riau, karena kita fokus pada pemulihan dan menjaga harkamtibmas," katanya.

Saat ini, pihak kepolisian lebih mengedepankan langkah persuasif guna meredam situasi agar tidak kembali memanas.

Imbauan terus dilakukan kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi serupa.

Halaman:

Tags

Terkini