“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif,” kata Kapolda.
Sebagai penguatan upaya pencegahan, Polda Riau juga akan menunjuk dan menggandeng duta-duta anti narkoba dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh pemuda, mahasiswa, dan komunitas lokal, untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin gerakan melawan narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga menjadi gerakan bersama. Karena itu, kami akan melibatkan duta-duta anti narkoba agar pesan ini sampai langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah lebih dahulu mengambil langkah awal dengan mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim setelah terjadi aksi ricuh yang menjadi perhatian publik.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk akuntabilitas pimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum.
Dengan rangkaian langkah berjenjang ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal secara serius, sekaligus memastikan bahwa setiap personel yang bertugas di lapangan memiliki kapasitas, integritas, dan sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan besar seperti pemberantasan narkoba dan pemulihan kepercayaan publik. ***