hukrim

Polda Riau Tangani Dugaan TPPO Warga Siak di Kamboja

Sabtu, 7 Maret 2026 | 14:17 WIB

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus tersebut sekaligus memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang menjadi korban.

"Polda Riau akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang. Keselamatan warga negara adalah prioritas dan tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain," tegas Irjen Herry.

Irjen Herry juga menambahkan bahwa langkah cepat yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap jaringan TPPO.

Kasus perdagangan orang sendiri menjadi salah satu kejahatan transnasional yang mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Modus yang digunakan pelaku sering kali berupa tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, namun pada akhirnya korban justru dieksploitasi atau ditempatkan pada kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Oleh karena itu, Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

Masyarakat diharapkan memastikan legalitas perusahaan perekrut serta kelengkapan dokumen sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Selain fokus pada penegakan hukum, langkah yang dilakukan kepolisian juga mengedepankan aspek perlindungan korban. Pendekatan cepat, koordinatif, dan berorientasi pada keselamatan korban menjadi bagian dari upaya memastikan negara hadir dalam melindungi setiap warga negara Indonesia dari ancaman kejahatan perdagangan orang.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat serta memastikan kondisi dan keberadaan korban di Kamboja. ***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini