ROHIL, RIAUSATU.COM - Sebagai langkah antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Batu Hampar jajaran Polres Rohil melakukan pemasangan spanduk himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kapolres Rohil di sejumlah lokasi di Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa 3 Februari 2026.
Pemasangan spanduk serta patroli Karhutla ini di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batu Hampar Aipda Teguh Basuki di dampingi Babinsa Sertu Suherman dan penghalu Sungai Sialang beserta staff.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri mengatakan, sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat yang berada di Kecamatan Batu Hampar, khususnya di daerah rawan karhutla.
"Spanduk yang dipasang berisi pesan larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Petugas juga menyampaikan langsung himbauan kepada warga untuk tidak melakukan praktik pembakaran hutan dan lahan yang dapat memicu bencana kabut asap, merusak ekosistem, serta membahayakan kesehatan masyarakat," jelas Iptu Romi.
“Pemasangan spanduk ini sebagai langkah preventif dalam mencegah karhutla, terutama memasuki musim kemarau. Kami ingin menggugah kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak membakar lahan secara sembarangan,” ujar Kapolsek Ipda Bonni.
Iptu Romi berharap, melalui edukasi dan sosialisasi langsung seperti ini, potensi kebakaran lahan dapat diminimalisir, dan masyarakat turut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.
“Selain pemasangan spanduk juga di sampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan," jelasnya.
Iptu Romi menambahkan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan guna memberi tahu kepada masyarakat dan mengantisipasi karhutla agar tidak terjadi.
“Apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Batu Hampar. Kami mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar hutan dan lahan,” pungkas Iptu Romi. ***
.