PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap perdagangan primata di lindungi jenis Owa Siamang. Dari pengungkapan itu seorang pelaku diamankan, Rabu 21 Januari 2026.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya perdagangan satwa yang di lindungi di Kota Pekanbaru.
"Anggota kemudian menindaklanjuti dengan cari undercover buying, Alhamdulillah pelaku inisial YUS berhasil diamankan," ujar Kombes Muharman dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis 22 Januari 2026.
Kombes Muharman menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengejar pelaku lain yang terlibat, termasuk pemilik atau pemelihara satwa langka.
"Saat ini juga sedang di lakukan proses pengembangan lanjut terhadap pemilik atau pemelihara satwa yang dilindungi tersebut yang saat ini belum bisa kami ungkap. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami tangkap," jelasnya.
Menurut Kombes Muharman, pengungkapan jual beli primata dilindungi tersebut sejalan dengan program Green Policing yang diusung oleh Kapolda Riau yakni polisi tidak hanya memberikan keadilan bagi manusia, tetapi juga untuk lingkungan dan ekosistemnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan kasus ini berawal dari adanya informasi mengenai adanya transaksi satwa dilindungi jenis owa siamang di Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Tim kemudian melakukan penyelidikan ke pasar-pasar hewan dengan teknik undercover buy. Awalnya, polisi berpura-pura hendak membeli burung.
"Pelaku YUS mengatakan jika dia adanya kenalan yang jual siamang. Dari situ kami pancing dan undercover buy dari penjual ini," kata AKP Anggi.
Dari hasil interogasi, ternyata ada pemilik di balik perdagangan owa siamang ini. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap pemilik satwa dilindungi tersebut.
"Saat kami undercover itu, baru bayar DP Rp 2 juta, tetapi dia menjual Rp 10 juta," ujar AKP Anggi.
AKP Anggi menambahkan, owa siamang ini berasal dari Kampar. Polisi juga telah mencari diduga pemilik satwa dilindungi ini ke Kampar, tapi pelaku tidak ada di tempat.