hukrim

Polsek Rengat Barat Tangkap Bolot, Memiliki 5 Paket Sabu dalam Kotak Rokok

Senin, 17 November 2025 | 15:32 WIB

 

 

 

INHU, RIAUSATU.COM - Polsek Rengat Barat jajaran Polres Inhu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Seorang pria muda bernama Gilang Akbar Maulana alias Bolot, (23), harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan 5 paket sabu dalam sebuah kotak rokok.

Penangkapan dilakukan terhadap Bolot dilaikan di Jalan Lintas Rengat - Pematang Reba, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat pada Sabtu 15 Nopember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi sabu yang akan dilakukan terduga pelaku.

Informasi tersebut segera di tindaklanjuti oleh Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi yang memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dahiel S Panjaitan beserta Unit Reskrim Polsek Rengat Barat untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Rengat Barat berhasil menemukan keberadaan Bolot di depan sebuah rumah di kawasan Pematang Reba.

Tak ingin kehilangan kesempatan, tim langsung melakukan penyergapan. Untuk memastikan proses penggeledahan berlangsung transparan, petugas turut menghadirkan perangkat RW setempat sebagai saksi.

Hasil penggeledahan membuat semua mata terbelalak. Dari dalam kotak rokok , polisi menemukan 5 paket kecil sabu, 1 paket ukuran sedang, serta 2 plastik klip kecil bekas sabu. Selain itu, diamankan pula barang bukti lain berupa handphone, sepeda motor warna hitam, dan uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi.

Kompol Amriadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, Bolot mengaku seluruh barang haram itu adalah miliknya. Ia diduga berperan aktif sebagai pengedar sabu di wilayah Rengat Barat. Total berat kotor barang bukti mencapai 1,91 gram.

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut miliknya, dan dia tidak dapat menunjukkan izin dari pihak berwenang terkait kepemilikan narkotika tersebut,” kata Kompol Amriadi.

Setelah diamankan, Bolot langsung digelandang ke Polsek Rengat Barat bersama seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terhubung dengan pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini