hukrim

Terlilit Hutang, Pasangan Kekasih asal Palembang Nekat Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:27 WIB

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang,” tambahnya.

Sementara, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja keras dan sinergi antara Polri, masyarakat, dan seluruh instansi terkait lainnya dalam memberantas narkoba.

“Ini pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Riau. Siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda akan kami tindak tegas,” ucap Brigjen Jossy.

Brigjen Jossy menambahkan, ancaman narkotika semakin kompleks dan membutuhkan kolaborasi lintas instansi.

“Kami mengajak pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan masyarakat bersama-sama memerangi narkoba agar Riau tetap bersih dan aman,” kata Brigjen Jossy.

Wakapolda juga mengingatkan bahwa aparat tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pelaku yang melawan.

“Kalau melawan, tindakan tegas dan terukur akan dilakukan di tempat,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. ***

Halaman:

Tags

Terkini