hukrim

Polda Riau Gagalkan Upaya Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Dumai

Senin, 13 Oktober 2025 | 12:42 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai pada Minggu 12 Oktober 2025.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, 2 orang tersangka inisial DE (32) dan LH (33), keduanya berasal dari Sumatera Selatan diamankan dalam pengungkapan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Kombes Putu, Senin 13 Oktober 2025.

Kombes Putu menjelaskan, tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai dan menemukan sebuah mobil Avanza putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Saat diperintahkan berhenti, pengemudi sempat berusaha kabur hingga akhirnya mobil tersangkut di pembatas jalan kawasan pelabuhan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau China berisikan sabu, disembunyikan di beberapa bagian mobil,” kata Kombes Putu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, DE mengaku sabu tersebut akan diantarkan ke Palembang. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram dan telah menerima Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.

Barang bukti yang diamankan antara lain 30 bungkus sabu seberat sekitar 30 kilogram, satu unit mobil Avanza putih, serta empat unit telepon genggam berbagai merek.

“Barang bukti dan para tersangka sudah kami amankan di Mapolda Riau. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang,” jelasnya. ***

 

Tags

Terkini