hukrim

OBH YHRS Adakan Penyuluhan Hukum Untuk Masyarakat Desa Silam Kampar

Selasa, 30 September 2025 | 18:51 WIB

Disampaikan Suhardi, banyak masyarakat yang merasa bimbang saat meminta pendampingan hukum dikarenakan mengkhawatirkan masalah dana terlebih dahulu.

"Terkait pendanaan kita dapat bekerja sama dengan lembaga lain. Contoh ada perkara kami di Dumai dan Kampar mereka tidak memiliki biaya tapi kami bekerja sama dengan Baznas untuk pembiayaan operasional sementara untuk jasa kami gratis. Ini upaya kami agar bantuan hukum sampai ke masyarakat," tegasnya.

Kegiatan penyuluhan ini ditutup dengan sesi tanya-jawab dari masyarakat kepada OBH YHRS. Mayoritas pertanyaan yang dilontarkan terkait permasalahan hukum yang dialami masyarakat sekitar. Mulai dari permasalahan sengketa tanah, perselisihan para pihak, hingga pidana. ***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini