PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau memusnahkan barang bukti sebanyak 121,5 kg sabu dan berbagai jenis narkotika lainnya dari pengungkapan 18 kasus besar yang menjerat 34 tersangka, 4 diantaranya wanita, Rabu 27 Agustus 2025.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, didampingi Diresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Humas, Kombes Pol Anom Karibianto serta dihadiri oleh berbagai Forkompimda dan unsur terkait lainnya.
Di kesempatan tersebut Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak di salahgunakan.
“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan serta melalui uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” kata Brigjen Jossy.
Brigjen Jossy menambahkan, seluruh narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan dari 18 kasus dengan barang bukti sabu seberat 121,52 Kg, ekstasi sebanyak 4.592 butir, Happy Five sebanyak 647 butir, Heroin sebanyak 257,8 gram, Ketamine sebanyak 34,25 gram dan Cartridge Vape Liquid sebanyak 624 pcs.
Sementara Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yuda Prawira menjelaskan, dalam pengungkapan yang dilakukan pada Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2025, Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman 44 bungkus besar sabu dengan berat bersih 42,4 kg.
Narkotika tersebut diamankan dari dua orang kurir jaringan internasional berinisial WS dan AHA.
Lebih lanjut di jelaskan Kombes Putu, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sebuah mobil diduga membawa sabu dalam jumlah besar.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie bersama AKP Noki Loviko langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Tak lama kemudian mobil jenis Honda Jazz warna biru metalik bernomor polisi BM 1718 VS yang menjadi target akhirnya terpantau melintas di kawasan
“Mobil pelaku sempat melaju kencang dan mencoba untuk kabur, namun saat berhenti di persimpangan lampu merah, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua orang pelaku tersebut,” kata Kombes Putu.
Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam mobil tersebut, tim berhasil menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat total 44 kg yang diletakkan di bangku belakang.