PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Menindak lanjuti keluhan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan respon cepat berupa penertiban parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Mall SKA, Sabtu 9 Agustus 2025 malam.
Penertiban ini dilakukan setelah petugas mendapati sejumlah pengendara yang memarkirkan sepeda motornya di bahu jalan.
Hal itu mengakibatkan arus lalu lintas menjadi macet.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana mengatakan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kemacetan di depan Mall SKA, terutama pada malam akhir pekan,” kata AKP Satrio.
Setelah ditelusuri, ternyata salah satu penyebabnya adalah parkir liar di bahu jalan.
“Untuk itu, kami melakukan penertiban agar jalan kembali lancar dan tertib,” ujar AKP Satrio.
Ia menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan patroli dan penertiban di titik-titik rawan pelanggaran serupa. Pengendara diimbau untuk memarkirkan kendaraannya di area parkir resmi yang telah disediakan.
“Kami mengingatkan bahwa pelanggar parkir liar dapat dikenai sanksi tilang sesuai peraturan yang berlaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dishub untuk melakukan penertiban,” tuturnya. ***