ROHIL, RIAUSATU.COM - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Panipahan, jajaran Polres Rohil melaksanakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih ukuran kecil kepada masyarakat pengguna jalan, Selasa 5 Agustus 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini di laksanakan oleh Ka SPK II Polsek Panipahan, Aipda Riki Afrizal bersama Bripda Fahrurrozi Wahid.
Aksi Pembagian bendera ini dilakukan kepada masyarakat yang tinggal di Jalan Poros Kelurahan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau
Sembari memberikan Bendera Merah Putih, Aipda Riki Afrizal dan Bripda Fahrurrozi Wahid juga mengimbau masyarakat agar segera melakukan pemasangan bendera dalam rangka menyambut HUT RI ke 80.
Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air dan semangat persahabatan di masyarakat tengah, terutama menjelang hari kemerdekaan.
“Pembagian bendera ini adalah bagian dari upaya mengajak masyarakat Panipahan turut serta memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, dengan mengibarkan bendera di lingkungan tempat tinggal maupun di kendaraan masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang antusias menerima bendera dan mengapresiasi kehadiran polisi serta mengingatkan arti penting bulan kemerdekaan.
Dengan semangat kebersamaan dan nasionalisme, Polsek Panipahan berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam memperingatkan hari kemerdekaan sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa. ***