hukrim

Buron 3 Tahun, Pelaku Pencabulan 2 Anak di Batang Gansal Ditangkap, Positif Narkoba

Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:01 WIB
Tersangka usai diamankan.

 

 

INHU, RIAUSATU.COM - Setelah tiga tahun lamanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang pria berinisial EN (37) akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Batang Gansal, jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) di sebuah pondok terpencil dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Selasa 5 Agustus 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka SE sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pencabulan terhadap dua anak perempuan berusia belia yang berasal dari Kecamatan Batang Gansal.

Saat diamankan, EN tidak melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Batang Gansal Iptu SP Hutahean menyampaikan, bahwa EN telah menjadi buronan sejak laporan resmi dibuat oleh keluarga korban pada April 2022 lalu.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang setelah menerima informasi masyarakat. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu SP Hutahean.

Iptu Hutahean menjelaskan, dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku ini terjadi di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Batang Gansal, pada April 2022.

"Korban adalah dua orang anak perempuan yang saat itu masih berusia di bawah 12 tahun. Kasus ini terungkap setelah anak-anak tersebut menceritakan pengalaman traumatis mereka kepada keluarga," kata Iptu Hutahean.

Setelah kasus dilaporkan, sempat direncanakan penyelesaian melalui mekanisme adat, namun pelaku lebih dahulu melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya ditemukan di pedalaman hutan yang menempuh jarak 5 jam perjalanan melalui jalur air.

“Yang terpenting, saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dan perlindungan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar hak dan pemulihan psikologis korban terjamin,” tambah Iptu Hutahean.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, terlebih terhadap anak.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa anak-anak perlu dilindungi dari segala bentuk ancaman, dan penegakan hukum harus berpihak pada korban.

Iptu Hutahean mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya.

Halaman:

Tags

Terkini