hukrim

Hari Pertama Ops PETI KUANTAN 2025, Polda Riau Musnahkan 13 Rakit dan Amankan Berbagai Peralatan

Jumat, 1 Agustus 2025 | 10:09 WIB

 

 

KUANSING, RIAUSATU.COM - Polda Riau bersama Polres Kuansing menggelar Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kuantan Singingi, Kamis 31 Juli 2025.

Di pimpin langsung Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, operasi penertiban ini melibatkan sebanyak 156 personel gabungan terdiri dari TNI, Brimob dan Ditsamapta, Ditpolairud serta Satpol PP Kabupaten Kuansing.

Operasi menyasar tiga lokasi utama yaitu Desa Pintu Gobang Kari, Desa Pulau Komang, dan Dusun Kayu Batu di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya.

Berbagai barang bukti berupa 13 rakit PETI, mesin sedot air, alat dulang, spiral, karpet sintetis, selang, serta cangkul yang digunakan untuk aktivitas PETI ilegal di amankan dan dimusnahkan di tempat kejadian oleh tim gabungan.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian memasang plang larangan aktivitas PETI di tiga lokasi operasi dan akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait aktivitas ilegal tersebut.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah Kuansing.

“Kegiatan berjalan lancar dan aman, serta kami berkomitmen terus menindak aktivitas PETI yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Brigjen Jossy.

Dengan operasi ini, Polda Riau berupaya melindungi masyarakat dan menjaga marwah daerah dari dampak negatif penambangan emas ilegal. ***

 

Tags

Terkini