hukrim

Ops Patuh 2025, Satlantas Polres Inhil Berikan SIM Gratis kepada Pelajar, Ini Syaratnya !

Rabu, 16 Juli 2025 | 12:42 WIB

 

 

INHIL, RIAUSATU.COM - Green Policing adalah pendekatan penegakan hukum yang berfokus pada perlindungan lingkungan hidup. Ini melibatkan tugas polisi dan lembaga penegak hukum lainnya dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani kejahatan lingkungan.

Program yang digagas oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Herjawan ini bertujuan untuk menjaga keanekaragaman hayati.

Sejalan dengan program ini, Polres Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) mengampanyekan sebuah terobosan baru untuk menarik minat masyarakat khususnya kalangan pelajar yang telah berusia 17 tahun atau memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Setiap pelajar akan mendapatkan layanan khusus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dan mengikuti prosedur, mekanisme, persyaratan formulir, kesehatan, psikologi dan lainnya.

Seperti apa syarat dan tahapannya?.

Kasat Lantas AKP Fandri mengatakan, setiap siswa maupun siswi menanam sebanyak 10 pohon, pembibitannya disediakan oleh panitia dalam hal ini Satlantas Polres Inhil.

Selanjutnya, mengaploud dokumentasi penanaman pohon di media sosial pribadi, Instagram, tiktok maupun facebook sekaligus tag akun @_satlantaspolresinhil, kapoldariau@herryheryawan, @humaspolda_riau, @ditlantaspoldariau dan @humaspolresinhil.

"Syaratnya mudah dan tentunya memberikan manfaat bagi diri sendiri, lingkungan dan orang lain. Jadi buruan ikuti dan sebarkan informasi ini agar dapat berpartisipasi untuk lingkungan," tutup Fandri mewakili Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktara, Rabu 16 Juli 2025. ***

Tags

Terkini