PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Ratusan massa dari tiga desa membakar sebuah pos Satpam dan 5 rumah karyawan serta kendaraan milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berlokasi di Kabupaten Siak pada Rabu 11 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.
Usia kejadian, Polres Siak mengamankan 8 orang yang melakukan tindakan anarkis tersebut. Dari 8 orang tersebut, 4 di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami amankan ada 8 orang, kemudian yang jadi tersangka ada 4 orang," ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, Kamis 12 Juni 2025.
AKBP Eka menjelaskan, selain menetapkan 4 orang tersangka ini, polisi masih terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Selain melakukan pembakaran, polisi juga mencari pelaku perusakan kendaraan milik PT SSK itu.
"Tim di lapangan masih mencari pelaku lainnya, akan terus kita kembangkan," jelas AKBP Eka.
Menurut AKBP Eka, aksi demonstrasi boleh saja dilakukan, tapi jika sudah mengarah ke aksi anarkis dan juga melanggar aturan akan ditindak tegas dan tak ditolerir. Sebab, ada unsur pidana yang dilakukan jika sudah anarkis.
"Kita sangat mengecam sekali kebiasaan anarkis ini. Aksi boleh saja, tapi jangan anarkis," kata AKBP Eka.
Sebelumnya, ratusan massa warga dari Kampung Tumang dan Merempan Hulu serta Lubuk Jering melakukan aksi anarkis terhadap fasilitas milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) pada Rabu 11 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.
Aksi tersebut dipicu akibat konflik lahan terkait penanaman pohon akasia di lahan yang diklaim milik masyarakat dengan pihak perusahaan.
Berbagai fasilitas perusahaan, seperti kendaraan operasional, kantor, mess, rumah dinas, hingga klinik perusahaan mengalami rusak berat.
Data sementara menyebutkan sedikitnya 15 unit kendaraan, 3 bangunan rumah, 15 kamar mess, dan 5 unit kantor hangus terbakar atau mengalami kerusakan parah.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia telah mengerahkan personel untuk meredam peristiwa tersebut.
"Iya benar kejadiannya, itu di PT SSL, pos keamanan dan ada lima rumah karyawan dibakar. Dugaannya ada konflik lahan antara massa dengan PT SSL," ujar AKBP Eka. ***