hukrim

11 Tahanan Kabur, 12 Personel Polres Kampar Diperiksa Propam

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:45 WIB
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin L Sengka. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap 12 personel Polres Kampar terkait kasus 11 tahanan yang melarikan diri dengan cara menggergaji ventilasi angin dinding tahanan pada Rabu 14 Mei 2025 dini hari.

"Sudah diperiksa 12 personel Polres Kampar yang piket saat kejadian," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin L Sengka kepada awak media, Kamis 15 Mei 2025.

“Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kronologi pelarian tahanan itu,” sambungnya.

Kombes Edwin menambahkan, jika saat Polda Riau dan Polres Kampar fokus ke penangkapan kembali tahanan yang kabur tersebut

"Saat ini kita fokus tangkap dulu, semua yang piket malam akan kita periksa," tutup Edwin

Sebagai informasi, sebanyak 11 tahanan Polres Kampar melarikan diri usai menjebol ventilasi angin di ruang tahanan pada Rabu 14 Mei 2025 dini hari.

Dari 11 tahanan yang kabur, 2 diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dua tahanan yang ditangkap diketahui bernama Feri dan Okta di Air Tiris, Kabupaten Kampar.

"Dua orang sudah kita tangkap. Keduanya bernama Feri dan Okta," ujar Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.

Kombes Asep juga menjelaskan dua tahanan yang ditangkap diberikan tindakan tegas terukur.

"Saat akan ditangkap, dua tahanan mencoba kabur dan melawan petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur," tegasnya. ***

Tags

Terkini