hukrim

169 Tersangka Ditangkap Selama Ops Pekat, Wakapolda Riau: Jangan Coba-coba, Kami akan Sikat Segala Bentuk Kejahatan

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:19 WIB
Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo dalam konferensi Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025 yang dihadiri oleh, Direskrimum Kombes Pol Asep Darmawan dan Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto.

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau dan Polres jajaran menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.

"Kami Polda Riau dan jajaran berkomitmen tidak ada aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tegas Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo dalam konferensi Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025 yang dihadiri oleh, Direskrimum Kombes Pol Asep Darmawan dan Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto.

Dalam operasi Pekat Lancang Kuning yang digelar sejak 1-14 Mei 2025, sebanyak 169 orang ditetapkan sebagai tersangka berbagai tindak kriminal berbau premanisme.

Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.

"Polda Riau dan jajaran tidak akan mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman," ucap Kombes Asep

Dari 169 tersangka tersebut, 163 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan. Menariknya, sebanyak 13 anak di bawah umur terlibat dalam kejahatan ini, yang mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3.

"Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Sebaran usia para pelaku ini adalah, usia 13-17 tahun : 13 orang, usia 18-25 tahun: 49 orang, usia 26-55 tahun: 106 orang, Di atas 55 tahun ada 4 orang

Para tersangka ini merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata tajam, pemerasan, pengancaman, hingga pungutan liar.

Salah satu pola serangan yang diungkap pihak kepolisian adalah aksi geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan, yang secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, serta sepeda motor.

Selain itu, dalam operasi ini juga ditemukan kasus di luar target operasi seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, namun tetap dilakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

Halaman:

Tags

Terkini