hukrim

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Lakukan Penegakan Hukum dan Edukasi Lalu Lintas, Cegah Kecelakaan di Jalan Tol

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:07 WIB

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau kembali melaksanakan kegiatan penegakan hukum di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dengan menggunakan alat speed gun, Rabu 14 Mei 2025 pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo penegakan hukum dilakukan terhadap pengemudi yang melanggar batas kecepatan maksimal, yang merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan tol.

Selain penindakan, personil juga melaksanakan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi agar senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, personel Sat PJR turut melaksanakan patroli rutin bersama petugas tol. Patroli ini dilakukan dengan menyisir sepanjang jalur tol guna memastikan tidak ada pengendara yang berhenti atau parkir di bahu jalan, yang sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.

Hasil dari kegiatan ini adalah penindakan terhadap 8 pengemudi yang melampaui batas kecepatan yakni, Honda BR-V BM 1151 YD, Suzuki Ertiga BM 470 DE, Toyota Fortuner Nopol BM 805 BJ, Toyota Innova Nopol BM 1050 AAE, Toyota Fortuner B 2982 PBS, Mitsubishi Pajero (BM 541 BI, Toyota Rush BA 1867 AAG dan Toyota Hilux BM 8140 JT.

Dari keterangan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, pengendara yang melebihi batas kecepatan di tol langsung diberikan tindakan tilang.

Saat pemantauan kecepatan dilakukan dengan menggunakan alat speed gun, terdapat pengendara yang melaju dengan kecepatan mencapai 130 KM per jam, sementara batas kecepatan yang berlaku di jalan tol tersebut adalah 80 KM per jam, yang jelas melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa kegiatan penegakan hukum dan patroli akan terus ditingkatkan.

"Kami berkomitmen untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Tidak hanya dengan penindakan, tetapi juga melalui patroli rutin dan edukasi kepada pengendara agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan," ujar Kombes Taufiq.

"Untuk mencegah terjadinya laka lantas di jalan, tentunya butuh kesadaran pengendara itu sendiri agar selalu mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan, baik di jalan tol maupun jalan alteri," sambungnya. ***

 

Tags

Terkini