LIRIK, RIAUSATU.COM - Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terus dilakukan oleh Polsek Lirik jajaran Polres Inhu. Salah satunya dengan melaksanakan Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang digelar pada Selasa 6 Mei 2025 malam.
Operasi ini difokuskan pada penindakan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, pungutan liar (pungli), penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas geng motor.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusuma Jaya dengan menyasar sejumlah cafe di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, yakni Cafe Sitohang, Cafe Riska, dan Cafe Purba.
Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusuma Jaya menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan mencegah dini potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Lirik.
“Personel melakukan patroli langsung ke warung dan kafe yang diduga menjadi tempat pesta minuman keras dan narkoba. Kami juga memeriksa barang bawaan para pengunjung dan wanita yang bekerja sebagai penyambut tamu,” ujar Iptu Endang.
Selain itu, lanjut Iptu Endang, petugas juga memberikan himbauan secara langsung kepada para pemilik dan pengunjung tempat hiburan agar tidak mengonsumsi ataupun mengedarkan minuman keras dan narkoba di lokasi tersebut.
Langkah preventif ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang bersih dari aktivitas ilegal dan meresahkan.
“Kegiatan berlangsung kondusif. Hingga selesai patroli, tidak ditemukan adanya indikasi premanisme, pungli, maupun penyalahgunaan narkoba. Namun, pengawasan akan terus ditingkatkan secara berkala,” tambahnya.
Dengan operasi ini, Polsek Lirik berharap bisa menekan potensi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat yang merusak tatanan sosial.
Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya keamanan bersama. ***