ROHIL, RIAUSATU.COM - Polsek Panipahan jajaran Polres Rohil melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka Jumat Agung di wilayah hukumnya, Jumat 17 April 2025 malam.
Kegiatan ini melibatkan patroli ke sejumlah lokasi seperti di Jalan Bhakti, Jalan Panipahan dan Jalan Bijaksana, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian menegaskan bahwa patroli KRYD bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Fokus kami adalah mencegah tindak kriminal seperti Curat, Curas, Curanmor, kejahatan jalanan, dan peredaran miras ilegal, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujar Iptu Yopi.
Dalam patroli ini, personel Polsek Panipahan tidak hanya melakukan pengamanan tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat.
"Patroli KRYD ini kami lakukan secara rutin dan menyeluruh. Dengan kehadiran anggota di lapangan, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan gangguan kamtibmas,” jelas Iptu Yopi.
Iptu Yopi menambahkan patroli KRYD ini dilaksanakan oleh 6 orang personel. Meski dengan jumlah terbatas, kegiatan tetap berlangsung optimal berkat perencanaan dan koordinasi yang baik.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat meskipun menghadapi keterbatasan personel,” pungkas Iptu Yopi.
Polres Panipahan terus mengupayakan langkah-langkah preventif untuk menjaga wilayah tetap aman dan kondusif bagi masyarakat diwilayah hukumnya. ***