PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Seorang pria inisial JF (29), warga Jalan Suka Karya Kota Pekanbaru menjadi korban pemerasan oleh Komunitas LGBT (Lesbian Gay aBiseksual dan Transgender) dengan modus ajak kencan pada Jumat 12 Maret 2025.
Peristiwa pemerasan yang terjadi di bulan Suci Ramadhan 1446 H itu berawal saat korban JF berkenalan dengan RF melalui aplikasi kencan khusus LGBT.
Setelah berkenalan, RF lalu mengajak korban berhubungan badan dengan menyuruh korban untuk datang ke rumahnya di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Korban JF pun mengiyakan ajakan RF untuk datang ke rumahnya. Saat korban dan pelaku berada dalam kamar, kemudian teman-teman pelaku berjumlah sekitar 11 orang menggerebek korban dan pelaku RF dalam keadaan tanpa busana.
Saat digerebek para pelaku meminta uang damai Rp10 juta kepada korban dengan ancaman akan diserahkan ke warga dan pihak kepolisian.
Merasa ketakutan, korban akhirnya menyerahkan handphone jenis iPhone 12 Pro Max miliknya kepada para pelaku. HP kemudian dijual oleh salah satu pelaku seharga Rp 4 juta. Hasilnya dinikmati oleh para pelaku.
JF yang merasa telah menjadi korban pemerasan, akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafni membernarkan kasus pemerasan yang dialami korban tersebut.
"Modus pelaku memancing korban dengan cara mengajak hubungan badan sesama jenis di rumahnya," ujar Kompol Syafnil, Senin 14 April 2025.
Usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus salah seorang pelaku berinisial ES (38) di wilayah Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan belasan anggota komunitas LGBT lainnya berhasil kabur.
"Mereka ini komunitas LGBT, 11 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). pelaku ES kini ditahan di Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kompol Syafnil. ***