hukrim

Jambret di Pekanbaru Diringkus Polisi, Uangnya Diduga Untuk Beli Narkoba

Senin, 14 April 2025 | 14:17 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polsek Limapuluh jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan diduga seorang pelaku inisial MA alias Azki (21).

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan, diduga pelaku jambret tersebut diamankan dari tangan warga di Jalan Tanjung Datuk pada Minggu 13 April 2025.

Saat itu, korban sedang berkendara di Jalan Tanjung Datuk Kelurahan Tanjung Rhu hendak menjemput orang tuanya ke rumah tantenya yang secara tiba-tiba didekati oleh diduga pelaku.

“Korban ini didekati oleh orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam memepet sambil langsung menarik tas jinjingnya,” kata AKP Viola.

Berhasil melarikan tas tersebut, pelaku langsung kabur tancap gas ke arah Pelabuhan Sungai Duku. Sementara itu, korban pun langsung berteiak jambret, jambret.

Karena diduga pelaku ini menemui jalan buntu, tepatnya di depan kantor PLN Teluk Lembu langsung memutar arah. Posisi ini membuat pelaku tak memiliki kesempatan untuk kabur melarikan diri.

“Pelaku ini putar arah dan langsung dihadang oleh warga, kemudian kendaraannya masuk ke selokan hingga membuat pelaku ini terjatuh,” jelas AKP Viola.

“Korban mengalami kerugian materi Rp1,5 juta. Luka dibagian kedua kaki, siku, telapak tangan dan memar di pinggangnya,” sambung AKP Viola.

Nekatnya aksi ini dilakukan pelaku ini diduga kuat untuk memenuhi kebutuhan candu narkobanya, sebab dari hasil cek urine positif mengandung zat adiktif.

“Hasil pengecekan urine pelaku positif mengandung Met Amphetamine,” tukas AKP Viola. ***

 

 

Tags

Terkini