hukrim

Stop Membakar Hutan dan Lahan, Polsek Panipahan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla ke Warga

Jumat, 11 April 2025 | 23:57 WIB

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Panipahan jajaran Polres Rohil terus gencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat berdampak pada lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian menegaskan, kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah Karhutla. Pihak kepolisian mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan dampak yang luas, termasuk bencana kabut asap.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Tindakan ini tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga melanggar hukum. Jika ada yang melanggar, kami tidak akan segan untuk menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Iptu Yopi, Jumat 11 April 2025.

Iptu Yopi menambahkan bahwa dalam sosialisasi ini, pihaknya juga memberikan edukasi mengenai dampak negatif Karhutla, termasuk gangguan kesehatan akibat asap, kerusakan ekosistem, serta ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

Selain itu, Polsek Panipahan juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan secara ilegal.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam mencegah Karhutla. Jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran atau orang yang sengaja membakar lahan, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Iptu Yopi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Panipahan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Pencegahan Karhutla merupakan salah program prioritas yang harus gencar dilaksanakan sebagai komitmen mewujudkan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) bebas dari kabut asap.

“Maka dari itu mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla di Kecamatan Pasir Limau Kapas," pinta Iptu Yopi. ***

 

Tags

Terkini