hukrim

Kasus Dugaan Korupsi SPPD di Sekwan DPRD Riau Lamban, Polda Menunggu Hasil Audit BPKP

Kamis, 10 April 2025 | 13:40 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dugaan kasus Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekwan DPRD Riau TA 2020-2021 yang ditangani Polda Riau masih berjalan landai.

Hal itu dikarenakan lambannya audit dari BPKP sebagai instansi penghitungan kerugian negara.

Padahal sebelumnya Ditreskrimsus Polda Riau telah mengungkap bahwa dugaan kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp162 miliar berdasarkan perhitungan awal penyidik. Namun, penghitungan resmi masih menunggu hasil audit final dari BPKP.

Audit yang masih berlangsung ini menjadi bagian penting dalam kelanjutan penyidikan oleh Polda Riau. Setelah hasil audit keluar, perkara ini akan segera dibawa ke gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu hasil audit final dari BPKP, sebelum melanjutkan proses penyidikan.

“Tinggal pemeriksaan ahli pidana korupsi. Setelah itu, kami akan menggelar perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri,” kata Ade, Kamis 10 April 2025.

Lanjutnya, dari perhitungan awal penyidik, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp162 miliar. Namun, angka resmi masih menunggu hasil audit dari BPKP.

Hingga kini, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, penyidik telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan aliran dana kasus korupsi tersebut.

Adapun aset yang telah disita yakni, sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Pekanvaru, apartemen di Nagoya Batam dan sebidang tanah seluas 1.206 meter berikut 11 unit home stay berlokasi di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, 1 unit Harley Davidson dan barang-barang mewah milik THL berinisial MS

Selain itu, penyidik turut memeriksa aktris FTV sekaligus selebgram Hana Hanifa, yang diduga menerima aliran dana dari kasus ini.

"Proses penyidikan terus berjalan sambil menunggu hasil audit resmi dari BPKP. Setelah hasil tersebut keluar, penyidik akan melakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri untuk menentukan langkah hukum berikutnya," kata Kombes Ade. ***

Tags

Terkini