hukrim

Polsek Siak Hulu Tangkap 2 Pelaku Curanmor Bersama Penadahnya, Beraksi di 6 TKP Berbeda

Kamis, 10 April 2025 | 11:54 WIB

 

 

SIAKHULU, RIAUSATU.COM - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) diungkap oleh anggota Reskrim Polsek Siak Hulu, jajaran Polres Kampar, Selasa, 08 April 2025.

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan tiga pelaku diantaranya Pransiswanto (27) dan
Nataeli Gulo alias Nata (31) yang merupakan residivis kasus curanmor.

Sementara seorang penadah yang turut diamankan bernama Tri Gunawan (31).

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Fauzi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

Lanjutnya, pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan polisi kasus pencurian sepeda motor pada Selasa 25 Maret 2025 malam.

Dalam laporan itu, lokasi kejadian berada di Jalan Kendodong Raya Blok C RT 003 RW 003 Desa Pandai Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 7 juta rupiah.

"Kronologi kejadian, korban saat itu sedang berada di dalam rumah dan mendapati sepeda motor Honda Beat yang terparkir di teras rumahnya telah hilang. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu," ujar Kompol Fauzi, Kamis 10 April 2025.

Menindaklanjuti laporan, tim opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil investigasi, tim mendapatkan petunjuk kuat terkait pencurian sepeda motor di beberapa lokasi lainnya, termasuk di Jalan Kedondong Raya.

"Mereka menyebut telah beraksi di 6 lokasi berbeda," jelas Kompol Fauzi.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dengan Pasal 363. "Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini