hukrim

Patroli Blue Light Polsek Panipahan Antisipasi C3 dan Jaga Keamanan Perumahan Warga Saat Ditinggalkan Mudik

Kamis, 3 April 2025 | 03:43 WIB

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Polsek Panipahan jajaran Polres Rohil melaksanakan patroli blue light sebagai upaya untuk menjaga keamanan, ketertiban diwilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Rabu 02 April 2025.

Patroli Blue light ini dilakukan agar terciptanya keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat utamanya di objek vital dan pertokoan di pusat kota Panipahan untuk antisipasi tindak pidana C3 dan kejahatan lainya.

Kapolsek Panipahan Iptu Yopi Ferdian menyampaikan bahwa kegiatan patroli blue light ni dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat serta mencegah kejahatan lainya.

“Seperti halnya yang sudah dilakukan anggota Polsek Panipahan melaksanakan patroli blue light diwilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas dimana kegiatan ini dilakukan untuk terciptanya keamanan, ketertiban dan kenyamanan pada saat bulan suci ramdhan dengan hadirnya Polisi bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Iptu Yopi.

Iptu Yopi menambahkan, selain itu patroli blur light ini juga menyasar rumah kosong yang ditinggal mudik diwilayah hukum Polsek Panipahan.

Dalam kegiatan patroli ini, personel Polsek Panipahan juga menyisir kawasan yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.

Mereka melakukan pengecekan terhadap rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya, serta berdialog dengan warga yang masih berada di rumah untuk memberikan imbauan kamtibmas

"Dengan adanya kegiatan patroli blue light ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman selama bulan Ramadan dan musim mudik," pungkas Iptu Yopi. ***

 

 

Tags

Terkini