hukrim

5 Tahun Terakhir 429 Personil Polda Riau Terlibat Kasus Narkoba, 29 di PTDH, Irjen Herry Heryawan : Saya Akan Bersih-bersih

Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:34 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan bahwa selama 5 tahun terakhir, sebanyak 429 personil Polda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, ada 29 anggota sudah dilakukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada sebanyak 429 anggota terlibat kasus narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 diantaranya sudah di PTDH,” tegas Irjen Herry Heryawan, Sabtu 23 Maret 2025.

Pemecatan ini bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi.

Irjen Herry menegaskan bahwa dirinya akan melakukan bersih-bersih di internal Polda Riau, terutama dalam pemberantasan narkoba di kalangan anggota kepolisian.

Kapolda juga menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, dan akan segera mengusulkan PTDH bagi yang terbukti terlibat.

"Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas Polri dan memastikan institusi kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba," jelasnya.

Kapolda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika.

“Intinya, kalau ada anggota atau personel yang positif narkoba atau terlibat, maka akan saya usulkan untuk di PTDH-kan,” tambahnya.

Masih kata Irjen Herry, bahwa institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam hal pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.

Polda Riau tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan yang merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh profesi ini. ***

 

Tags

Terkini