PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan pihaknya akan mengusulkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi personil yang terbukti positif narkoba melalui tes urine, sebagai bentuk komitmen serius untuk menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Kepolisian.
"Kalau ada anggota yang pada saat kita lakukan razia narkoba, lalu kedapatan positif, saya usulkan untuk di PTDH kan," tegas Irjen Herry Heryawan.
Ini adalah langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Menurut Irjen Herry Heryawan, tindakan ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian, yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk memastikan anggotanya bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Irjen Herry menambahkan akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Kepolisian dan berharap langkah tegas ini dapat mengurangi perilaku negatif di kalangan aparat penegak hukum dan meningkatkan citra kepolisian di mata masyarakat.
Bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi.
Polda Riau tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan yang merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh profesi ini.
Selama kurun waktu 5 tahun ke belakang Polda Riau telah memberhentikan atau PTDH kepada 29 personil yang terlibat dalam kasus narkoba. ***