ROHIL, RIAUSATU.COM - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Panipahan jajaran Polres Rohil meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Selasa 11 Maret 2025 malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan Iptu Yopi Ferdian dengan melibatkan tujuh personilnya
Patroli ini menyasar sejumlah objek vital hingga pemukiman warga, serta titik-titik rawan potensi tindak kriminalitas guna mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
Selain melakukan pemantauan, personil juga memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan setempat untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan masing-masing.
Tak hanya itu, patroli juga dilakukan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan game guna memastikan kepatuhan terhadap Maklumat Bersama yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Kapolres Rokan Hilir (Rohil).
Berdasarkan maklumat tersebut, seluruh pelaku usaha karaoke dan game diwajibkan untuk tutup hingga tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Kapolsek Panipahan Iptu Yopi Ferdian dalam keterangannya menegaskan, bahwa giat KRYD ini akan terus digencarkan selama bulan Ramadhan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
"Kami mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), tetap kondusif selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa adanya gangguan keamanan. ***