hukrim

Jelang Ops Ketupat Lancang Kuning 2025 Ditlantas Polda Riau dan Instansi Terkait Gencarkan Penertiban Kendaraan ODOL dan Travel Gelap

Rabu, 5 Maret 2025 | 17:45 WIB

"Kita harapkan nanti kendaraan angkutan penumpang adalah angkutan resmi dan berizin sehingga bisa dicover oleh pihak jasa raharja dan jelas pertanggungjawabannya apabila ada permasalahan dijalan terhadap penumpang," kata AKBP Nurhadi.

AKBP Nurhadi menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan mematuhi tata tertib yang ada, untuk masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran agar menggunakan kendaraan yang sudah memiliki legalitas.

"Ini kita sampaikan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan serta terwujudnya mudik lebaran yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan," pungkasnya. ***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini