PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait terus gencar melaksanakan operasi penertiban kendaraan Over Louding - Over load (ODOL), travel gelap dan penertiban pelanggaran kasat mata oleh kendaraan roda dua.
Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari Korlantas Polri untuk menjawab harapan besar masyarakat terhadap Polri hadir ditengah-tengah masyarakat, sehingga terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.
Kegiatan operasi penertiban di hari ke dua ini berlangsung di KM 15 Jalan Soebrantas Pekanbaru, dengan melibatkan 47 personil gabungan terdiri dari Ditlantas, Dishub Kota Pekanbaru, BPTD Kemenhub dan Jasa Rahardja Riau.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan antisipasi maraknya pelanggaran lalu lintas di jalan raya serta meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.
"Kegiatan penertiban kendaraan ODOL, travel gelap dan roda dua yang melakukan pelanggaran sacara kasat mata itu melibatkan instansi terkait. Tujuan utama kegiatannya untuk menekan angka pelanggaran dan menekan angka fatalitas di jalan raya, tentunya dengan operasi gabungan kegiatan penertiban ini, kita berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat dan terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan," kata Kombes Taufiq, Rabu 5 Maret 2025.
Operasi penertiban kendaraan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo dengan melibatkan instansi terkait.
"Hari ini Rabu 5 Maret 2025 merupakan hari ke dua kegiatan, kita lakukan penertiban di dua arah, baik dari arah kota Pekanbaru menuju Kabupaten Kampar dan maupun sebaliknya. Operasi gabungan ini melibatkan semua instansi terkait, dan kita dari Ditlantas juga melibatkan tim ETLE Handheld untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata," jelas AKBP Lagomo saat di lokasi kegiatan.
Dari penindakan dilokasi operasi gabungan ini tercatat, 350 pelanggaran kasat mata berhasil di capture oleh ETLE Handheld, teguran 57 berkas diterbitkan dengan pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, baik itu pengendara maupun yang di bonceng. Lalu ada 32 tilang manual yang terdiri dari, Ditlantas sebanyak 21 berkas tilang, 8 berkas tilang Dishub dan 3 berkas tilang BPTD.
"Pada hari ke dua ini, kita juga fokus terhadap penindakan kendaraan travel gelap, sejauh ini kita sudah melakukan penindakan sebanyak 17 kendaraan dan itu hasil dari kegiatan penertiban Ditlantas Polda Riau dan Satlantas jajaran," jelas AKBP Lagomo.
Tak hanya penindakan, dilokasi kegiatan penertiban, tim gabungan juga menyampaikan pesan edukasi Kamseltibcarlantas kepada pengendara yang melakukan pelanggaran dengan harapan ke depan tidak melakukan pelanggaran sehingga tercipta nya aktivitas lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto menambahkan, bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Tertib Ramadhan 2025 sebagai antisipasi Mudik Angkutan Umum yang resmi dan Berkeselamatan serta ditanggung oleh Raharja.