PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan menggelar sosialisasi ke pemilik bengkel terkait larangan penggunaan knalpot brong selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Selasa 04 Maret 2025.
Dalam sosialisasi tersebut, AKP Made bersama tim mendatangi para pemilik bengkel yang berada di sekitar Kota Pekanbaru.
AKP Made menjelaskan, sosialisasi tersebut dilakukan bertujuan agar pemilik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong atau racing selama bulan suci Ramadhan.
Karena penggunaan knalpot racing dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalani ibadah di bulan Ramadhan.
“Kami sudah mendatangi beberapa pemilik bengkel dan mereka mau bekerja sama, jadi tidak ada pemasangan dan penjualan knalpot brong,” tuturnya
Selain itu, tambah AKP Made, pihaknya juga terus melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan kita tilang," tegas AKP Made. ***