PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV) dan penegak hukum Polda Riau kembali menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas Tol Pekanbaru - Dumai pada 26 - 27 Februari 2025.
“Dalam operasi ini tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 119 pelanggaran,” kata Jarot Seno Wibawa, selaku Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru - Dumai pada Jumat 28 Februari 2025.
Rinciannya, jelas Jarot, sebanyak 21 kendaraan over dimensi dan 30 kendaraan kelebihan muatan (over load).
Lainnya, ada sebanyak 64 pengemudi tidak membawa SIM/STNK dan 4 kendaraan dengan masa berlaku uji KIR yang sudah habis.
“Operasi ODOL ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Jarot.
Menurutnya, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur jalan tol, sehingga memperpendek usia layanan jalan.
PT Hutama Karya (Persero), lanjut Jarot, selaku pengelola Tol Pekanbaru - Dumai, akan terus mengintensifkan operasi seperti ini secara berkala dengan melibatkan instansi terkait.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol,” pungkasnya. ***