INHU, RIAUSATU.COM - Aparat kepolisian dari Polsek Batang Cenaku berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 41,87 gram di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Sabtu 22 Februari 2025 malam, sekitar pukul 21.00 WIB malam
Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan ini, salah satunya adalah sekretaris sebuah organisasi kepemudaan (OKP) di Kecamatan tersebut.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan 2 tersangka berikut barang bukti 11 bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat 41,87 gram,” ujarnya, Minggu 23 Februari 2025.
Kedua tersangka yang diamankan adalah DPS alias Diki (34), warga Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, dan HMT alias Manto (40), warga Desa Alim RT 04 RW 03, Kecamatan Batang Cenaku.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Iksan Lutfi di dapatkan informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Alim.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, Tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Saat digeledah, ditemukan sebuah tas warna coklat berisi 11 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu, 1 timbangan elektrik, 1 unit handphone merek Infinix, 1 buah sendok sabu, 1 kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp1.070.000.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa HMT berperan sebagai bandar dan Deki sebagai pengedar.
HMT diketahui merupakan sekretaris salah satu OKP di Kecamatan Batang Cenaku, diduga kuat mengendalikan peredaran sabu di wilayah tersebut dengan bantuan Deki sebagai kaki tangannya.
“Tersangka memiliki, menyimpan, menjual, dan menguasai narkotika jenis sabu. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah AKBP Fahrian
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.
Polres Indragiri Hulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.