PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sudah sepekan Operasi Keselamatan Lancang
Kuning 2025 di laksanakan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru. Berbagai upaya penindakan telah dilakukan oleh personel terhadap pelanggaran, Senin 17 Februari 2025.
Dari data yang dihimpun, tercatat sebanyak 1907 penindakan telah dilakukan, mayoritas pelanggaran oleh pengendara sepeda motor
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan menjelaskan, bahwa penindakan terhadap pelanggar terdiri dari dua bentuk yakni tilang dan teguran.
"Untuk penindakan tilang sebanyak 302 pelanggar, kemudian untuk penindakan teguran ada sebanyak 1.605 pelanggar," ujar AKP I Made.
Tak hanya penindakan itu, personel Satlantas Polresta Pekanbaru selama operasi ini juga berupaya menekan aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada waktu malam hari.
Personel yang ditugaskan juga berpatroli menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi ajang balap liar, seperti Jalan Arifin Ahmad, Jalan Diponegoro hingga Jalan Sudirman.
"Sepeda motor yang ditahan terindikasi balap liar itu ada 62 unit," papar AKP I Made.
Selain balap liar, personel juga menertibkan kendaraan yang membuat kebisingan yakni sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar.
"Untuk pelanggaran ini ada 214 motor yang di tilang terkait pelanggaran knalpot brong," tukasnya.
AKP I Made menambahkan bahwa operasi ini masih berlangsung hingga sepekan kedepan.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan keamanan serta keselamatan di jalan raya.
Melalui operasi ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. ***