TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM - Pelaksanaan hari ke 7 Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Inhil telah membagikan sebanyak 105 helm SNI kepada masyarakat pengguna jalan di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Minggu 18 Februari 2025.
Selain itu, Satlantas Polres Inhil juga melaksanakan kegiatan Preemtif dan Preventif sebagai langkah upaya mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas diwilayah Inhil.
Kasat Lantas Polres Inhil AKP Fandri mengatakan, di Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, kegiatan penegakan hukum juga tetap dilaksanakan, seperti tilang ETLE mobile ada sebanyak 167 pelanggar, tilang manual ada 9 dan sebanyak 441 teguran tertulis kepada masyarakat pengguna jalan yang kedapatan melanggar peraturan berlalu lintas.
"Jadi total penindakan pelanggaran sebanyak 456 pelanggar. Kegiatan penindakan terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standart juga menjadi prioritas penindakan kita. Sampai hari ke 7 ini sudah terjaring 5 kendaraan dengan pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standar," ujar AKP Fandri.
"Khusus untuk pelanggaran knalpot tidak sesuai standart (brong) ini kita lakukan penindakan dengan tilang dan kepada pengendara diwajibkan untuk mengganti knalpot dengan knalpot yang standart," sambung mantan Kasat Lantas Polres Siak ini.
AKP Fandri berharap dengan kegiatan operasi ini kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas bisa meningkat dan bisa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcarlantas) yang baik. ***