hukrim

Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 36 Sepeda Motor Terlibat Balap Liar dan Gunakan Knalpot Brong

Minggu, 12 Januari 2025 | 10:39 WIB

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - sebanyak 36 sepeda motor di duga terlibat balap liar dan menggunakan knalpot bising (brong) disita Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.

Sepeda motor tersebut dirazia disejumlah titik rawan balap liar di wilayah Kota Pekanbaru, Minggu 12 Januari 2025 dini hari.

Razia itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan.

AKP Made, mengatakan, razia tersebut dilakukan di lokasi-lokasi yang sering menjadi arena balap liar. Beberapa di antaranya adalah Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro.

 

"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Pekanbaru. Kami juga ingin meminimalisir aksi balap liar dan kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3)," kata AKP Made.

Selain memberikan sanksi tilang, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor yang meresahkan masyarakat.

AKP Made mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berkendara dan menjauhi aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru ," tutupnya. ***

 

 

Tags

Terkini